Selasa, 26 Mei 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Indra Gunawan, S.H., M.H. didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Darmadi Edison, S.H., M.H., bersinergi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Pulau Punjung. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran serta berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Sinergi antara Kejaksaan Negeri Dharmasraya bersama Forkopimda menjadi wujud komitmen dalam menjaga stabilitas serta melindungi kepentingan masyarakat, khususnya dalam memperoleh hak atas BBM bersubsidi secara adil dan merata.