KAJARI DHARMASRAYA HADIRI RAPAT KOORDINASI PENYELESAIAN KONFLIK SUKU ANAK DALAM

Dharmasraya, 23 Juni 2026 – Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Indra Gunawan, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Darmadi Edison, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi Penyelesaian Konflik antara Suku Anak Dalam (SAD) dengan masyarakat serta perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Dharmasraya. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pertemuan Bupati Dharmasraya tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, perangkat daerah, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan penyelesaian konflik yang terpadu.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai forum untuk membahas berbagai langkah strategis dalam penyelesaian konflik secara komprehensif, adil, dan berkelanjutan. Melalui diskusi yang konstruktif, seluruh peserta rapat menyampaikan pandangan serta masukan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing guna menghasilkan solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak, dengan tetap mengedepankan supremasi hukum, musyawarah, dan perlindungan hak masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Indra Gunawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyelesaian konflik tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Penyelesaian konflik antara Suku Anak Dalam, masyarakat, dan perusahaan harus dilakukan melalui sinergi yang kuat, komunikasi yang terbuka, serta pendekatan yang humanis dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Kejaksaan Negeri Dharmasraya berkomitmen untuk mendukung setiap upaya penyelesaian yang mengedepankan musyawarah, memberikan kepastian hukum, melindungi hak-hak seluruh pihak, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Dharmasraya,” ujar Kajari.
Lebih lanjut, forum koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun kesamaan persepsi serta langkah strategis untuk mencegah eskalasi konflik di masa mendatang. Sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan kondisi yang aman, kondusif, serta mendukung keberlangsungan pembangunan daerah.
Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Dharmasraya dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen institusi dalam menjalankan peran sebagai penegak hukum sekaligus pengawal kepentingan umum melalui pendekatan yang humanis, dialogis, dan solutif. Dengan terjalinnya koordinasi yang baik, diharapkan penyelesaian konflik dapat terlaksana secara adil, memberikan kepastian hukum, serta menciptakan hubungan yang harmonis antara Suku Anak Dalam, masyarakat, dan perusahaan di Kabupaten Dharmasraya.